Tidak hanya bertugas melaporkan sebuah peristiwa yang sedang menjadi topik hangat saja, kadang seorang jurnalis harus menghadapi peristiwa yang sensitif untuk diberitakan. Misalnya, kasus pelecehan seksual, kasus yang melibatkan anak-anak, dan berita kematian yang tragis. Tiga topik ini menjadi topik yang cukup sensitif untuk diberitakan. Oleh karena itu, ada etika dan panduan yang harus diperhatikan seorang jurnalis dalam meliput dan menulis kasus-kasus tersebut.
Dalam panduan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditulis Dewan Pers, menyebutkan “Pers harus sangat berhati-hati memberitakan privasi” terlebih saat meliput tiga topik sensitif di atas. Ini sesuai dengan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik yang menyatakan “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan jurnalistik” di antaranya menghormati hak privasi.
Agar berita bertopik sensitif tetap bisa disampaikan dengan baik ke publik tanpa menyinggung orang yang dirugikan dalam peristiwa tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Menghormati Privasi
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, menghormati privasi penting untuk diperhatikan. Ranah privasi di setiap negara berbeda-beda. Tapi di Indonesia, umumnya hak privasi ini menyangkut persoalan rumah tangga, kematian, sakit atau kelahiran. Misalnya saja, dalam kasus pelecehan seksual, jurnalis harus merahasiakan identitas korban, dari foto, nama, alamat, hingga informasi soal keluarganya. Selain itu, jika seorang saksi atau narasumber penting dalam sebuah kasus ingin dirahasiakan identitasnya, jurnalis harus menghormati permintaan itu.
Meski ada etika untuk menghormati privasi, bukan berarti jurnalis tidak boleh meliput soal kehidupan pribadi sama sekali. Perlu digarisbawahi, jurnalis boleh meliput kehidupan pribadi seseorang asalkan privasi yang dimaksud menyangkut kepentingan publik. Misalnya seperti kasus pembunuhan yang melibatkan petinggi kepolisian, atau penggelapan uang rakyat yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
2. Berkonsultasi ke Ahli dan Pihak Berwenang
Berkaitan dengan kasus-kasus sensitif yang dapat membangkitkan trauma seperti pelecehan seksual, kekerasan atau pembunuhan, sangat disarankan untuk berkonsultasi ke ahli. Misalnya saja ada kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil di bawah umur. Agar tidak menimbulkan trauma, jurnalis bisa menanyakan ke psikolog anak, atau pihak yang ditunjuk polisi untuk mendampingi korban.
Khusus dalam kasus ini, jurnalis harus berpihak pada korban. Karena, jika informasi terkait pelecehan yang dialami korban terbongkar, maka akan membahayakan lingkungan sekitar. Selain itu, korban juga bisa mendapat perundungan dari orang lain. Begitu juga pada keluarga korban pembunuhan dan korban kekerasan. Berita terkait kasus-kasus seperti ini sangat sensitif dan harus dikerjakan dengan hati-hati serta banyak pertimbangan.
3. Pemilihan Kata yang Baik
Setelah dua hal terkait peliputan berita sensitif di atas, jurnalis harus mengemas hasil liputannya dengan pemilihan kata dan diksi yang tepat. Dalam menulis berita sensitif semacam ini, jurnalis tidak perlu menjabarkan dengan detail setiap kejadian, terlebih jika berpotensi membangkitkan trauma. Cukup tulis bagian penting dan mendasar, lalu lengkapi dengan keterangan dari pihak berwajib dan ahli terkait.
Selain itu, hindari juga pemilihan kata-kata yang sekiranya dapat menyakiti korban dari kasus yang sedang diliput. Pilih kata yang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain itu, pilih kata yang mudah dipahami publik. Jika ada kata sulit atau kata yang jarang digunakan, beri penjelasan di dalam kurung atau di dalam narasi.
Apabila tiga hal penting tersebut sudah dilakukan, jangan lupa untuk mengecek ulang hasil tulisan. Jika masih ada keraguan dan kurang yakin, Anda bisa berdiskusi dengan teman sejawat atau pemimpin redaksi, agar berita yang dihasilkan tidak menimbulkan masalah setelah beredar.
Kamu ingin belajar lebih dalam lagi tentang tata cara penulisan bersama ahlinya dari Tempo langsung?
Yuk, daftarkan dirimu dan belajar langsung di kelas online Teknik Menulis untuk Pemula!
Baca juga : Badan Siber dan Sandi Negara Akan Gandeng BIN, TNI, Polri