Home   Blog  
Jurnalisme

  Tuesday, 13 September 2022 10:22 WIB

Berita Itu Sudah Pasti Konten

Author   Tempo Institute

taras-shypka-iFSvn82XfGo-unsplash-800x533

Melansir data dari We Are Social, ada 4.95 miliar pengguna internet aktif di dunia per Januari 2022. Sedangkan di Indonesia, pengguna media sosialnya sebanyak 191 juta. Bisa dibayangkan ada berapa konten yang diproduksi oleh para warganet ini setiap harinya. Edukasi dan literasi digital penting untuk mengetahui apakah konten yang dilihat di media sosial itu hoaks atau tidak. Lalu, apa bedanya konten dengan berita? Berikut beberapa perbedaan antara konten dan media sosial yang perlu diketahui agar tidak terkecoh:

Sumber dan Pertanggungjawabannya

Perbedaan yang paling jelas antara konten dan berita adalah sumber dan pembuatnya. Berita dibuat oleh seorang jurnalis yang berada dalam naungan media dan badan pers yang sah. Jurnalis juga akan dibekali tanda pengenal atau surat tugas peliputan dalam membuat sebuah berita. Sehingga, berita yang dibuat memiliki sumber yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada kesalahan dalam membuat berita, ada prosedur yang harus ditempuh oleh jurnalis sebagai bentuk pertanggungjawaban. Di Indonesia, ada Undang-Undang Pers dan Dewan Pers yang menjadi payung hukum bagi jurnalis dan pers.

Sedangkan untuk membuat konten tidak diharuskan memiliki tanda pengenal atau surat tugas. Semua orang yang memiliki akun media sosial bisa membuat konten. Sumbernya kontenpun beragam, bisa dari pengalaman pribadi, peristiwa bahkan cerita fiksi. Dampaknya, oknum yang tidak bertanggungjawab, bisa memanfaatkan peluang ini untuk membuat konten sembarangan dan bersembunyi dalam akun tak dikenal. Itulah alasan mengapa akun media sosial dari orang/perusahaan/merek/lembaga/organisasi yang terpercaya diberikan verifikasi ‘biru’ agar warganet tidak terkecoh akun-akun palsu. Beruntung, kini sudah ada UU ITE yang menjadi payung hukum warganet dari kejahatan digital.

Kaidah Kepenulisan

Dalam menulis berita, seorang jurnalis sudah dibekali dengan materi penulisan berita yang benar. Untuk menulis straight news misalnya, jurnalis akan menggunakan metode segitiga terbalik dan harus memenuhi kaidah 5W+1H. Selain itu, ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipatuhi oleh jurnalis. Oleh sebab itu, sebuah berita memiliki kaidah kepenulisan yang khas. Berbeda dengan konten. Dalam membuat konten, tidak ada kaidah tertentu yang harus dipenuhi, kecuali konten yang memiliki tujuan tertentu seperti konten untuk kebutuhan komersial.

Walau memiliki perbedaan, konten dan berita memiliki kesamaan yakni sebagai pembawa pesan dan informasi. Akan tetapi, ada yang perlu digarisbawahi, yakni “Berita bisa disebut sebagai konten, tapi tidak semua konten adalah berita.” Perlu ada batasan yang jelas saat mengonsumsi konten dan berita di media sosial. Meski memiliki perbedaan, konten dan berita bisa saling melengkapi satu sama lain. Melansir dari laman Biz Buzz Content, konten yang baik bisa mendukung karya jurnalistik yang berkualitas. Oleh karena itu, tidak perlu memperdebatkan mana yang lebih unggul, konten atau berita, karena keduanya bisa menjadi pondasi yang kuat dalam membagikan informasi pada masyarakat.

Baca juga : Badan Siber dan Sandi Negara Akan Gandeng BIN, TNI, Polri

Bagikan
WordPress Image Lightbox