Istilah oknum kerap muncul di media sebagai judul artikel berita, terutama saat terjadi suatu kasus pelanggaran atau penyimpangan. Namun, masih banyak orang yang belum benar-benar paham mengenai makna yang tepat dari kata ini.
Perlu dipahami, oknum adalah kata dengan konteks khusus yang penggunaannya tidak boleh sembarangan karena bisa memengaruhi persepsi publik. Lantas, sebenarnya apa itu oknum? Artikel berikut ini akan merangkum informasi mengenai penjelasan arti oknum dan penggunaannya dalam berita. Yuk, simak!
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian oknum memiliki tiga makna. Pertama, sebagai sebutan diri Tuhan dalam tradisi Katolik, kedua bermakna individu atau perorangan, dan ketiga merujuk pada anasir, seseorang, atau unsur tertentu dengan konotasi kurang baik.
Dari sisi kebahasaan, istilah ini diyakini berasal dari bahasa Sanskerta yakni utkrama yang bermakna “menyimpang” atau “keluar dari jalur”. Seiring perkembangan bahasa, maknanya mengalami penyempitan hingga memiliki nuansa negatif seperti sekarang.
Banyak orang masih mencari tahu kepanjangan oknum, padahal kata ini bukan singkatan. Kata ini adalah istilah yang dipakai untuk menyebut individu tertentu, terutama dalam konteks tindakan menyimpang.
Dalam praktiknya, makna pertama hampir tidak pernah digunakan dalam konteks pemberitaan. Penggunaan istilah ini dalam media lebih sering merujuk pada pengertian kedua dan ketiga, khususnya untuk menggambarkan individu yang melakukan tindakan penyimpangan.
Secara umum, istilah tersebut dipakai untuk menyebut seseorang yang melakukan perbuatan tidak terpuji, terutama jika ia berasal dari kelompok, profesi, atau lembaga tertentu. Pemilihan kata ini bertujuan agar kesalahan tidak dilekatkan pada institusi secara keseluruhan.
Dengan kata lain, penggunaan istilah ini berfungsi untuk memisahkan tindakan pribadi dari identitas lembaga tempat individu tersebut bernaung. Fokus kesalahannya diarahkan pada pelaku, bukan organisasi atau kelompok yang lebih besar.
Kata ini tidak memiliki lawan kata tunggal yang baku, namun lawan konteksnya adalah individu yang baik, bersih, dan patuh hukum. Contohnya, anasir dalam demo dinilai sebagai orang yang melakukan tindakan penyimpangan seperti anarkis dan provokatif, maka lawan katanya adalah orang yang patuh dan menjaga ketertiban proses menyampaikan pendapat.

Istilah ini dipakai untuk menegaskan bahwa suatu tindakan menyimpang dilakukan oleh individu tertentu, bukan mewakili sikap, kebijakan, atau nilai dari lembaga, kelompok, maupun profesi tempat individu tersebut bernaung.
Dalam konteks jurnalistik dan komunikasi publik, kata ini berfungsi sebagai penanda pemisahan tanggung jawab agar kesalahan tidak digeneralisasi ke institusi secara keseluruhan.
Penggunaannya lazim dalam pemberitaan hukum, kriminal, dan pelanggaran etika, terutama ketika pelaku memiliki afiliasi resmi dengan organisasi tertentu. Oleh karena itu, pemakaian istilah ini harus berbasis fakta dan konteks yang jelas agar tidak terkesan menutupi masalah struktural atau melemahkan akuntabilitas. Berikut contoh penggunaannya:
Menjelaskan bahwa pelanggaran dilakukan oleh individu, bukan organisasi secara kolektif.
Menunjukkan bahwa pelaku yang akan ditindak adalah individu tertentu, bukan keseluruhan aparat penegak hukum.
Menghindari generalisasi bahwa seluruh pegawai perusahaan terlibat atau bersalah melakukan pelanggaran.
Dalam pemberitaan, istilah ini sering dipakai untuk menjaga objektivitas sekaligus melindungi reputasi institusi yang lebih luas. Kata tersebut membantu pembaca memahami bahwa kasus yang terjadi bersifat individual, bukan sistemik, kecuali jika dibuktikan sebaliknya.
Dengan begitu, media dapat menyampaikan informasi secara proporsional tanpa menggiring opini publik untuk menyalahkan seluruh kelompok. Berikut adalah contoh pemakaian kata ini dalam berita: