Sejak dulu hingga kini, karya sastra tetap menjadi salah satu sarana penting untuk merekam gagasan, emosi, hingga dinamika kehidupan manusia. Melalui bahasa, manusia mengekspresikan pengalaman dan melakukan refleksi pribadi terhadap kehidupannya.
Perjalanan kesusastraan Indonesia pun menunjukkan perubahan besar, terutama jika melihat pada perbedaan antara sastra lama dan baru. Namun, apa sebenarnya pengertian karya sastra tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Sastra adalah bentuk seni bahasa yang dipakai untuk menyampaikan ide, perasaan, dan pandangan hidup melalui ungkapan estetis. Karya ini lahir dari kreativitas manusia dan mengandung makna mendalam, lebih dari sekadar rangkaian kata.
Dalam perkembangannya, bentuk karya sastra di Indonesia terbagi ke dalam dua periode besar, yakni karya sastra lama dan baru. Keduanya memiliki perbedaan mencolok dari segi latar sejarah, bahasa, tema, hingga gaya penulisannya. Adapun perbedaan keduanya adalah sebagai berikut:
Kesusastraan lama berkembang sebelum dan selama masa penjajahan Belanda, dengan pengaruh kuat dari budaya Jawa, Melayu, serta nilai Hindu-Buddha.
Sementara itu, periode baru muncul setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dan isinya lebih merefleksikan perubahan sosial, politik, budaya, serta dampak modernisasi dan globalisasi.
Sastra lama umumnya menggunakan bahasa Kawi, Jawa klasik, atau Melayu klasik, yang kini sudah jarang dipakai dalam karya modern. Sebaliknya, kesusastraan baru memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat.
Karya lama banyak mengangkat kisah epik, mitos, legenda, serta nilai-nilai adat dan kepercayaan Hindu-Buddha, dengan tema kepahlawanan, cinta, dan etika. Sedangkan, tema berkembang periode baru lebih luas, mencakup perjuangan nasional, problem sosial, politik, modernitas, hingga pencarian identitas manusia.
Dari segi gaya penulisan, karya lama cenderung formal dan sarat akan simbol serta bahasa kiasan. Sementara itu, kesusastraan baru menghadirkan ragam gaya lebih bebas, eksperimental, dan terasa dekat dengan pembaca masa kini.
Kesusastraan lama menjadi fondasi penting bagi perkembangan karya modern di Indonesia, baik dari segi tema maupun bentuk. Sementara itu, sastra baru terus tumbuh mengikuti perubahan zaman serta terbuka terhadap pengaruh global tanpa meninggalkan konteks lokal.

Sastra Melayu Klasik memiliki sejumlah karakteristik khas yang membedakannya dengan karya dari periode baru atau modern. Di antara ciri-cirinya adalah sebagai :
Kesusastraan Melayu Klasik tumbuh dari tradisi lisan yang merefleksikan nilai budaya masyarakat pada masa lampau. Adapun jenis-jenis karya sastra lama ini adalah sebagai berikut:
Untuk lebih memahami kesusastraan klasik ini, berikut adalah beberapa contoh karya sastra lama untuk jenis pantun, gurindam, hikayat, dan syair:
Pantun 1
Pergi ke taman memetik delima,
Delima jatuh ke dalam peti.
Jika ilmu sudah diterima,
Jadikan bekal sepanjang hidup ini.
Pantun 2
Pagi hari memetik kenanga,
Kenanga layu tertiup bayu.
Jika ingin hidup berbahagia,
Hormati orang tua dan gurumu.
Gurindam 1
Barang siapa mengenal ilmu,
Maka hidupnya akan bermutu.
Gurindam 2
Jika lidah tidak terjaga,
Celaka datang tanpa diduga.
Hikayat Hang Tuah
Mengisahkan kesetiaan dan keberanian Hang Tuah sebagai hulubalang Kerajaan Malaka yang setia kepada rajanya.
Hikayat Raja-Raja Pasai
Bercerita tentang asal-usul berdirinya Kerajaan Samudra Pasai serta perkembangan Islam di Nusantara.
Syair 1
Dengarlah tuan suatu kisah,
Kisah lama penuh ibadah,
Jika direnung dengan gelisah,
Banyak hikmah jadi penambah.
Syair 2
Ilmu dicari jangan ditunda,
Agar hidup tak sia-sia,
Bekal utama sepanjang masa,
Menerangi langkah tua dan muda.

Karya modern hadir untuk merespons perubahan sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Dibanding dengan sastra lama, bentuk ini lebih bebas dalam pemilihan tema dan gaya penulisannya. Adapun ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
Perkembangan kesusastraan modern di Indonesia tidak terlepas dari dinamika sejarah bangsa. Adapun rangkaian perkembangannya adalah sebagai berikut:
Kesusastraan modern mulai muncul pada tahun 1933-1942. Angkatan ini dimulai setelah lahirnya majalah Pujangga Baru yang memiliki ciri khas karya bertema romantis yang ditulis dalam bentuk prosa maupun puisi.
Pelopor sastra baru di Indonesia adalah Sutan Takdir Alisjahbana (STA), Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Mereka memelopori semangat kebangsaan, modernisasi, dan budaya baru dalam kesusastraan Indonesia.
Dekade ini muncul sebagai semangat perjuangan dan perubahan besar menjelang kemerdekaan Indonesia, antara periode 1942-1945. Karya pada masa tersebut menunjukkan keberanian menolak gaya lama dan menghadirkan ungkapan yang lebih jujur serta lugas.
Tema yang diangkat juga seringkali berkaitan erat dengan penderitaan rakyat, perjuangan, hingga ketidakadilan sosial. Gaya realisme menjadi ciri menonjol karena penulis berusaha merekam kenyataan hidup apa adanya.
Era ini ditandai dengan berkembangnya media literasi, salah satunya melalui majalah Kisah yang dipelopori H.B. Jassin. Bentuk karangan paling banyak digunakan saat itu adalah cerita pendek karena dianggap efektif menyampaikan gagasan secara ringkas.
Selain itu, puisi juga mulai berkembang pesat dan banyak dimuat dalam media cetak. Fokus karyanya lebih menonjolkan persoalan individu serta pergulatan batin tokoh.
Periode ini lahir di tengah gejolak politik dan perubahan ideologi nasional. Kehadiran majalah Horizon menjadi tonggak penting karena berfungsi sebagai wadah utama bagi penulis lintas generasi.
Publikasi tersebut dianggap sebagai standar mutu karya kesusastraan pada masanya. Dari sini, muncul kecenderungan eksplorasi estetika dan pemikiran yang lebih mendalam.
Pada tahun 80-an, sastra baru berkembang dengan maraknya roman populer yang menyasar pembaca luas. Kisah percintaan dengan tokoh perempuan sebagai pusat narasi menjadi ciri dominan.
Karya pada masa ini banyak diterbitkan melalui penerbit umum dan majalah. Penulis seperti Mira W dan Marga T dikenal berhasil memadukan unsur emosional dengan alur yang ringan.
Runtuhnya rezim Orde Baru membuat kebebasan berekspresi semakin luas. Berbagai genre pun mulai berkembang pesat, mulai dari realisme sosial, feminisme, hingga sastra eksperimental.
Tema yang diangkat juga sering bersinggungan dengan isu demokrasi, identitas, dan problem masyarakat kontemporer. Media digital juga turut mempercepat penyebaran karya sekaligus membuka ruang bagi penulis baru.
Hingga saat ini, terdapat banyak karya sastra baru yang diterbitkan oleh para penulis, mulai dari novel, cerpen, puisi, hingga drama. Beberapa contoh untuk setiap jenisnya adalah sebagai berikut: