Home   Blog  
Jurnalisme

  Monday, 08 December 2025 10:00 WIB

Apa itu Pembredelan Media? Pengertian dan Dampak

Author   Raden Putri
Apa itu Pembredelan Media? Pengertian dan Dampak

Pembredelan adalah salah satu bentuk pembatasan terhadap kebebasan menyebarkan informasi dan menyatakan pendapat. Praktik ini dilakukan dengan melarang distribusi suatu media, pemberhentian penerbitan, hingga penarikan edaran.

Promo Hemat Belajar Diskon 20 Persen

Indonesia pernah menghadapi pembredelan media massa pada masa Orde Baru yang menimbulkan dampak serius terhadap pers dan hilangnya akses masyarakat terhadap informasi. Lantas, apa sebenarnya pembredelan media itu? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Arti Pembredelan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pembredelan berasal dari kata beredel yang dalam konteks pers berarti “menutup” atau “mencabut izin terbit”. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pembredelan atau pelarangan penyiaran diartikan sebagai penghentian penerbitan dan peredaran media secara paksa serta tidak sesuai ketentuan hukum.

Secara sederhana, pembredelan adalah tindakan menghentikan penerbitan, peredaran, atau penyiaran suatu media secara sepihak dan tanpa prosedur yang sah. Biasanya, langkah ini terjadi disebabkan karena isi pemberitaan dianggap menyinggung penguasa atau kelompok masyarakat tertentu.

Istilah pembredelan digunakan untuk menggambarkan tindakan penutupan atau penghentian penerbitan pers, khususnya media cetak. Tindakan ini berkaitan dengan produk hukum pemerintah, seperti undang-undang dan aturan penerbitan. 

Jika media dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan, pemerintah berwenang menutup, melarang, mencabut izin, atau memberangus peredaran terbitannya. Indonesia memiliki sejarah panjang terkait pembredelan media. 

Pada masa Orde Baru, istilah ini sempat diganti dengan “pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)”. Selama periode tersebut, puluhan surat kabar ditutup melalui pencabutan Surat Izin Terbit oleh Departemen Penerangan dan Surat Izin Cetak (SIC) oleh Pangkopkamtibda Jaya.

Beberapa media yang menjadi korban pembredelan pers masa Orde Baru antara lain Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, The Jakarta Times, Indonesia Raya, Harian Rakyat, Tabloid Detik, dan banyak lainnya. Sebagian besar media itu ditutup karena dianggap menghasut atau dinilai dapat merusak wibawa serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Majalah Tempo sendiri mengalami dua kali pelarangan penyiaran, yaitu pada tahun 1982 dan 1994. Pada pembredelan yang kedua, Tempo menolak keputusan tersebut dan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hakim Benyamin Mangkoedilaga kemudian memenangkan Tempo atas tindakan pelarangan penyiaran yang dilakukan Departemen Penerangan.

Dampak Pembredelan Media

Pembredelan adalah

Pelarangan penyiaran media tidak hanya menghentikan aktivitas pemberitaan, tapi juga membawa konsekuensi bagi masyarakat dan kehidupan demokrasi. Beberapa dampak yang ditimbulkan dari praktik ini adalah:

1. Kebebasan Pers Terhambat

Pencabutan izin pemberitaan memaksa media berhenti bekerja, sehingga jurnalis tidak bisa menyampaikan informasi secara bebas. Akibatnya, keberagaman pemberitaan jadi berkurang.

2. Akses Informasi Publik Berkurang

Saat media dibatasi, masyarakat kehilangan sumber berita yang akurat dan terpercaya. Publik pun dipenuhi ketidakjelasan informasi yang berpotensi memicu salah paham dan bias.

3. Melemahnya Fungsi Kontrol Terhadap Pemerintah

Dalam kehidupan demokrasi, media berperan sebagai pengawas kebijakan dan tindakan pemerintah. Ketika media dibredel, kritik akan sulit disampaikan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa meningkat.

4. Munculnya Ketakutan dan Sensor Diri

Banner Artikel - Kelas Online Jurnalistik Dasar

Dengan adanya ancaman pembredelan, jurnalis jadi berhati-hati secara berlebihan dalam menulis berita karena takut terkena sanksi. Dampaknya, banyak isu yang tidak diangkat dan hanya dibahas secara dangkal.

5. Menurunnya Kualitas Demokrasi

Media menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi karena berfungsi sebagai penyampai informasi dan ruang dialog publik. Pembredelan akan merusak mekanisme tersebut, sehingga partisipasi publik dan kualitas pengambilan keputusan menjadi menurun.

Banner Belajar Menulis Penulisan di Tempo Institute


Bagikan